Resolusi PBB Desak Tindakan Tegas atas Pelanggaran HAM di Palestina oleh Israel

https://nhonews.biz
https://nhonews.biz

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu, 2 April, menyetujui sebuah resolusi yang menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki. Resolusi tersebut disahkan pada sesi ke-58 Dewan HAM PBB setelah mendapatkan dukungan dari 27 negara anggota, termasuk Indonesia. Namun, empat negara, yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, dan Makedonia Utara, menolaknya.

Resolusi ini mengharuskan penghentian penjajahan Israel atas wilayah Palestina, sesuai dengan nasihat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ). Selain itu, resolusi tersebut juga mendesak pembebasan blokade Jalur Gaza yang dikenakan oleh Israel, serta mengutuk pelanggaran Israel terhadap gencatan senjata yang telah disepakati. Dewan HAM PBB juga menegaskan bahwa pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kelaparan sebagai alat perang adalah tindakan ilegal.

Bacaan Lainnya

Selain itu, komunitas internasional diminta untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel dan mendesak Israel untuk memungkinkan tim pencari fakta masuk ke wilayah Palestina yang dijajah. Resolusi ini juga menyerukan penghentian tindakan ilegal Israel seperti perluasan pemukiman Yahudi dan pembongkaran fasilitas publik, serta mengakhiri diskriminasi terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur.

Dalam pidatonya, Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa, Ibrahim Khraishi, mengecam agresi Israel yang telah menyebabkan lebih dari 170 ribu korban jiwa. Ia juga mengutuk pembunuhan staf medis dan pekerja penyelamat Palestina oleh Israel, serta kegagalan komunitas internasional untuk bertindak lebih tegas dalam menanggapi tindakan Israel. Khraishi mendesak agar resolusi PBB dan nasihat ICJ segera diterapkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *